Aturan Baru Barang Kiriman Jemaah Haji Rp24,5 Juta Bebas Bea Masuk

3 hours ago 2
ARTICLE AD BOX
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan aturan baru terkait barang kiriman jemaah haji yang termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025.
Read Entire Article