MK Putuskan Rekapitulasi Suara Ulang di 22 Distrik pada Pilkada Puncak Jaya
2 hours ago
1
ARTICLE AD BOX
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk dilakukannya rekapitulasi ulang perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Puncak Jaya 2024 di 22 distrik. Keputusan ini sebagai tindaklanjut atas dikabulkannya untuk sebagian permohonan